Bali - Hadiri Pemaparan Rangkuman Pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis Penguatan Layanan Kekayaan Intelektual Wilayah 2024, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut), Agung Krisna, siap sukseskan seluruh Rencana Aksi dan Target Kinerja Tahun 2025. Sabtu, (07/09/2024).
Setelah 3 hari diskusi aktif antara jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah seluruh Indonesia, rancangan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kekayaan Intelektual Tahun 2025 selesai disusun hari ini.
Hadir untuk menyampaikan hasil penyusunan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, menyampaikan harapan yang besar seluruh rencana aksi dan target kinerja yang telah disusun bisa meningkatkan layanan Kekayaan Intelektual di Indonesia, baik dari sisi kualitas maupun kuantitasnya.
"Saya sangat berterima kasih kepada Bapak/Ibu semua yang telah bersama-sama menyusun Rencana Aksi dan Target Kinerja Kekayaan Intelektual Tahun 2025 ini. Saya berharap, apa yang kita susun 3 hari ini bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan Kekayaan Intelektual di Indonesia," ujar Min.
Mewakili Sumatera Utara, Agung Krisna menyampaikan rasa optimismenya akan keberhasilan program yang telah disusun pada kegiatan kali ini. Dengan bimbingan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, ia yakin jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut dapat memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan ekosistem Kekayaan Intelektual yang mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusi dan berkelanjutan.
"Kami di Sumatera Utara berkomitmen untuk melaksanakan seluruh program kerja yang telah disusun. Kanwil Kemenkumham Sumut, dengan bimbingan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, optimis dapat memberikan kontribusi positif dalam mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui ekosistem Kekayaan Intelektual," ujar Agung Krisna.
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, Plt. Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Bambang Suhendra, dan Staf Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sumut.