MEDAN – Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Betni Humiras Purba menerima kunjungan tim dari Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM R.I bertempat di ruang kerjanya. Kunjungan ini dalam rangka Pemberitahuan Kegiatan Pembinaan Pengelolaan PNBP dengan Inspektorat Jenderal terkait Pengawasan terhadap Optimalisasi Pengelolaan PNBP yang Bersumber dari Layanan AHU pada Divisi Pelayanan Hukum di Kantor Wilayah, 06 Desember 2021.
Sehubungan dengan adanya Pengawasan terhadap Optimalisasi Pengelolaan PNBP yang Bersumber dari Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) oleh Inspektorat Jenderal, maka Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bersama Inspektorat Jenderal akan mengadakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan PNBP Program Pelayanan Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun Anggaran 2020 dan 2021. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 6 hari, mulai tanggal 06 Desember s.d. 11 Desember 2021.
Kegiatan Pembinaan Pengelolaan PNBP ini akan mengundang Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum dan BPP DIPA Ditjen Administrasi Hukum Umum.