KABANJAHE - Setelah sebelumnya berkunjung di Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sahata Marlen Situngkir langsung bertolak ke Rutan Kabanjahe. Kabag Umum didampingi Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Kabanjahe, Sangapta Surbakti melakukan kegiatan Peletakan batu pertama pembangunan Rutan Kabanjahe, Kamis 3 Desember 2020.
Kegiatan peletakkan batu pertama pembangunan Rutan Kabanjahe ini diselenggarakan oleh Rutan Kabanjahe bekerja sama dengan Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Prov Sumatera Utara, Konsultan Perencanaan CV Bisma Kasada.
Sementara itu Sahata dalam sambutannya mengatakan Pemasyarakatan adalah suatu proses theurapoutie para Narapidana pada waktu masuk lembaga pemasyarakatan dianggap berada dalam keadaan tidak harmonis dengan masyarakatnya, mempunyai hubungan negatif dengan beberapa unsur masyarakat, dan karena itu perlu mendapatkan pembinaan agar nantinya dapat menyatu kembali dengan utuh di dalam masyarakat dengan nilai keharmonisan.
Lanjut disampaikannya secara khusus Pembinaan Narapidana ditujukan agar selama masa pembinaan dan sesudah selesai menjalankan masa pidananya antara lain berhasil memantapkan kembali harga diri dan kepercayaan diri serta bersikap optimis akan masa depan dan berhasil memiliki jiwa dan semangat pengabdian terhadap bangsa dan negara serta mewujudkan secara nyata, konsep dan tujuan sistim pemasyarakatan untuk membentuk warga binaan pemasyarakatan agar menjadi masyarakat seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab.
Turut hadir dalam kegiatan peletakan batu pertama Kasubag Pengelolaan Keuangan dan BMN, Maraulina dan staf Pengelolaan Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham Sumut. (HUMAS/AN)