Medan - Jajaki langkah baru dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Divisi Administrasi laksanakan rapat persiapan pembentukan Tim Tunas Integritas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Senin, (21/02/2022).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba, ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor: ITJ-12.OT.02.01 Tahun 2022 tentang Penyampaian Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.PW.01.01 Tahun 2021 tentang Pedoman Tunas Integritas dan Surat Keputusan Tim Tunas Integritas pada Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Adapun surat edaran yang disahkan tanggal 7 Februari 2022 tersebut tidak lain bertujuan untuk menjaga komitmen bersama dalam rangka mendukung Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan/atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta sebagai upaya penyeragaman Surat Keputusan tentang Tim Tunas Integritas pada setiap satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Tunas Integritas sendiri dibentuk dengan peran dan tugas untuk mendorong, memotivasi dan menjadi role model bagi individu lain dalam pembangunan integritas, memberikan materi integritas dalam kegiatan seperti workshop/pelatihan, melaksanakan program/kegiatan pembangunan integritas, dan membuat laporan dari setiap pelaksanaan tugas yang telah dilaksanakan kepada Komite Integritas.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Divisi Administrasi ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hotmonaria Damanik, staf Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, serta staf dari Bagian Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.