Medan, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan pengumpulan data di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Pelaksanaan kegiatan pengumpulan data sebagai tindak lanjut atas arahan dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tim Restrukturisasi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi menjadi Politeknik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Imam Suyudi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyambut baik pelaksanaan kegiatan Restrukturisasi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi menjadi Politeknik Kementerian Hukum dan HAM R.I. “Kami menyatakan bahwa kami menyambut baik kegiatan Restrukturisasi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi menjadi Politeknik Kementerian Hukum dan HAM R.I yang merupakan tindaklanjut dari arahan Menteri Hukum dan HAM terhadap hasil audit BPK mengenai penyelenggaraan politeknik kemenkumham.” kata Imam di Aula Soepomo lantai V kantor wilayah saat menyampaikan sambutannya (Senin,05/12/22)
Berdasarkan hasil audit BPK, ada enam hal penting yang dinilai BPK perlu diperbaiki karena masih belum optimal dan belum memadai. Enam hal tersebut dalam berbagai aspek, mulai dari kelembagaan, proses rekrutmen dan penempatan taruna, standar prasarana dan saran pembelajaran, kurikulum pembelajaran hingga dosen serta tenaga pendidik.
Restrukturisasi suatu organisasi tidak akan berjalan efektif tanpa komitmen dan kerjasama dari berbagai elemen internal. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara berusaha sebaik mungkin dan sekooperatif mungkin memberikan bantuan dan dukungan dalam proses pengumpulan data dan analisis yang akan dilaksanakan oleh Tim Restrukturisasi Balitbang.
“Saya berharap seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, mampu berkontribusi pada proses pengumpulan data dan analisis ini sehingga capaian yang ditargetkan oleh Balitbang Hukum dan HAM demi kemajuan oganisasi Kementerian Hukum dan HAM RI dapat segera tercapai.” harap Imam
Menutup sambutannya Imam menegaskan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungannya, yang akan dijadikan sampel Pengumpulan Data dan Analisis untuk memberikan respon positif dan kooperatif.(Humas/FM)