Medan - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Agung Krisna optimis 22 satuan kerja yang diusulkan dalam kompetisi Pembangunan Zona Integritas dapat lanjut ke tahap penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN) sehingga dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2024.
Hal ini disampaikan Agung Krisna pada saat desk evaluasi pembangunan Zona Integritas oleh Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Jumat (17/05/ 2024) bertempat di Aula Soepomo Kantor Wilayah yang dihadiri oleh Inspektur Wilayah V Pria Wibawa.
Selama 5 (lima) hari pelaksanaan Evaluasi Penilaian Pembangunan Zona Integritas menuju WBK ini, Tim Penilai Internal (TPI) dengan didampingi oleh tim dari Kantor Wilayah telah melakukan desk evaluasi terhadap 22 (dua puluh dua) satuan kerja yang diusulkan pada kompetisi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK Tahun 2024 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Dari 22 (dua puluh dua) satuan kerja tersebut, terdapat 9 (sembilan) satuan kerja yang menjadi uji petik untuk dilakukan verifikasi lapangan, yaitu 1 (satu) satuan kerja pada Area I yaitu Rudenim Medan, 3 satuan kerja pada Area II yaitu Lapas Narkotika Langkat, Lapas Pemuda Langkat, Rutan Tanjung Pura, dan 5 (lima) satuan kerja pada Area III yaitu Lapas Sibolga, Lapas penyabungan, Lapas Padang Sidempuan, Lapas Siborong-borong, dan Rutan Balige.
"Setelah melihat semangat luar biasa dan komitmen dari 22 satuan kerja yang diusulkan dalam kompetisi Pembangunan Zona Integritas serta arahan dan bimbingan dari TPI, saya optimis 22 satuan kerja tersebut dapat lanjut ke tahap penilaian oleh Tim Penilai Nasional sehingga dapat meraih predikat WBK di tahun 2024," ujar Agung Krisna optimis.