Toba – Dalam rangka Evaluasi Monitoring Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Tim JDIH Kanwil Kemenkumham Sumut mengunjungi 2 instansi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Toba dan Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Toba. (4-5 Juli 2022)
Pada kunjungan ke Bagian Hukum Setda Kab. Toba, Tim JDIH Kanwil Kemenkumham Sumut diterima oleh Hamrest Butar-Butar (Analis Hukum Muda). Pengelolaan JDIH di Setda Kab. Toba telah dilaksanakan cukup baik tetapi perlu pembinaan dan pembenahan database JDIH dokumen hukumnya.
Kunjungan Tim JDIH Kanwil ke Setwan DPRD Kab. Toba di terima oleh Johanes E. Sitinjak, SH, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan, dan Anggota DPRD Ketua PAC PKB, Komisi II, Kab. Toba Sabarudin Tambunan, AMD. Pengelolan JDIH di Setwan DPRD Kab. Toba kondisinya pun hampir sama telah dilaksanakan cukup baik tetapi perlu pembinaan dan pembenahan database JDIH dokumen hukumnya.
Adapun manfaat yang dapat diperoleh dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum antara lain sebagai salah satu upaya penyediaan sarana pembangunan bidang hukum, meningkatkan penyebarluasan dan pemahaman pengetahuan hukum, memudahkan pencarian dan penelusuran peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya serta meningkatkan pemberian pelayanan pelaksanaan penegakan hukum dan kepastian hukum, demikian Tim JDIH Kanwil Kemenkumham menutup kunjungan koordinasi tersebut.