Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumut Adakan Bimtek SPPT-TI dan Penguatan Operator SDP Pada UPT Pemasyarakatan Se-Sumatera Utara

bimtek sppt ti1

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, menyelenggarakan Bimbingan Teknis Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dan Penguatan Operator SDP dibidang Pengamanan dan Pemeliharaan Teknologi Informasi Tahun 2022, yang bertempat di Aula Soepomo lantai V Kantor Wilayah. (05/07)

Mewakili Kepala Kantor Wilayah, kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kriston Napitupulu yang menyampaikan bahwa SPPT-TI merupakan salah satu fokus kebijakan Pemerintah, dimana SPPT-TI menjadi salah satu aksi yang diharapkan dapat menjamin adanya ketersediaan, ketepatan, dan keakuratan serta kecepatan dalam memperoleh dan memproses data dalam rangka penegakan hukum yang berkualitas, menjembatani pertukaran data antar komponen penegakan hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM, yang mana proses pengiriman dan penarikan data dilakukan secara elektronik dengan aplikasi yang dikembangkan bersama dengan nama Puskarda (Pusat Pertukaran Data). Pengembangan SPPT-TI juga melibatkan Bappenas RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara).

Selanjutnya, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama pada Ditjen PAS, Dodot Adikoeswanto menyampaikan dua kegiatan pokok yaitu: Pertama, Bimtek Sertifikat Elektonik Dokumen SPPT-TI dengan tema besarnya Penerapan Tanda Tangan Digital pada SDP guna mendukung Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI); dan Kedua, Pendampingan Teknis SDP kepada para operator SDP terkait dengan pengelolaan SDP, pemeliharaan, pengamanan aplikasi dan jaringan serta perangkat TI lainnya. Dodot juga berpesan kepada operator SDP harus bertanggung jawab atas sarana yang ada dan merawatnya, operator SDP juga harus memastikan agar data yang diinput merupakan data yang benar dan valid.

Kegiatan ini mengundang narasumber Bimtek Koordinator Data dan Informasi Nanang Samsudin beserta Tim SPPT TI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diikuti oleh operator SDP pada UPT Pemasyarakatan Se-Sumatera Utara baik secara langsung maupun secara virtual.

bimtek sppt ti2

bimtek sppt ti3

bimtek sppt ti4

bimtek sppt ti5

bimtek sppt ti6

bimtek sppt ti7

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI