Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, menyelenggarakan Bimbingan Teknis Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dan Penguatan Operator SDP dibidang Pengamanan dan Pemeliharaan Teknologi Informasi Tahun 2022, yang bertempat di Aula Soepomo lantai V Kantor Wilayah. (05/07)
Mewakili Kepala Kantor Wilayah, kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kriston Napitupulu yang menyampaikan bahwa SPPT-TI merupakan salah satu fokus kebijakan Pemerintah, dimana SPPT-TI menjadi salah satu aksi yang diharapkan dapat menjamin adanya ketersediaan, ketepatan, dan keakuratan serta kecepatan dalam memperoleh dan memproses data dalam rangka penegakan hukum yang berkualitas, menjembatani pertukaran data antar komponen penegakan hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM, yang mana proses pengiriman dan penarikan data dilakukan secara elektronik dengan aplikasi yang dikembangkan bersama dengan nama Puskarda (Pusat Pertukaran Data). Pengembangan SPPT-TI juga melibatkan Bappenas RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara).
Selanjutnya, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama pada Ditjen PAS, Dodot Adikoeswanto menyampaikan dua kegiatan pokok yaitu: Pertama, Bimtek Sertifikat Elektonik Dokumen SPPT-TI dengan tema besarnya Penerapan Tanda Tangan Digital pada SDP guna mendukung Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI); dan Kedua, Pendampingan Teknis SDP kepada para operator SDP terkait dengan pengelolaan SDP, pemeliharaan, pengamanan aplikasi dan jaringan serta perangkat TI lainnya. Dodot juga berpesan kepada operator SDP harus bertanggung jawab atas sarana yang ada dan merawatnya, operator SDP juga harus memastikan agar data yang diinput merupakan data yang benar dan valid.
Kegiatan ini mengundang narasumber Bimtek Koordinator Data dan Informasi Nanang Samsudin beserta Tim SPPT TI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diikuti oleh operator SDP pada UPT Pemasyarakatan Se-Sumatera Utara baik secara langsung maupun secara virtual.