Medan – Tanggal 05 Juli 2022 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan Verifikasi Lapangan Data Hasil Survei Online di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, didampingi oleh Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Bram Lumban Gaol dan Tim. Kehadiran tim disambut dengan baik oleh Kasubbag TU, Syamsinar Simatupang.
Dalam kunjungan yang dimaksud, Kepala Bidang HAM menyampaikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik itu sangat penting dan harus berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan. Hal ini juga tidak terlepas dengan pelayanan publik berbasis HAM, sebagaimana halnya yang telah dilaksanakan dengan baik di Lapas Kelas IIA Binjai.
Setelah dilaksanakannya keseluruhan pelayanan publik itu dengan baik, maka diperlukan suatu alat indikator untuk mengukur penyelenggaraan pelayanan publik yang dimaksud. Salah satu indikator tersebut adalah survei.
Setelah melakukan pengamatan dan analisis data bersama-sama melalui Aplikasi 3AS, diperoleh data bahwa terhadap survei yang dilaksanakan di bulan Juni 2022 oleh Lapas Kelas IIA Binjai, telah memenuhi jumlah minimum responden yakni 31 (tiga puluh satu) orang responden dan memperoleh predikat Sangat Baik. Kemudian untuk survei integritas juga telah dilaksanakan oleh seluruh pegawai, hal ini tentunya diharapkan dapat dipertahankan dan dilaksanakan secara berkesinambungan.
Dalam memberikan arahan dan bimbingan penutup kepada operator survei , agar tetap memastikan dalam pelaksanaan survei dapat menggunakan masing-masing jaringan data selular/tidak menggunakan Wifi agar data dapat terekam oleh sistem dengan baik.