Dalam rangka mendorong percepatan ekonomi dan menumbuhkan perkembangan kegiatan kewirausahaan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui layanan perseroan perorangan berupaya mendongkrak usaha mikro dan kecil untuk mendaftarkan Perseroan Perorangan di wilayah. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menjalin kerjasama dengan stakeholder di daerah.
Untuk menjaga pelaksanaan kerjasama yang berkesinambungan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan untuk membahas mengenai Perseroan Perorangan.
Kunjungan dipimpin oleh Kasubbid Pelayanan AHU (Surya Darma) beserta tim dari Subbid Pelayanan AHU, dan disambut oleh Pengawas Koperasi Ahli Muda (Serapina Purba) beserta tim dari Dinas Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan.
Dalam pertemuan tersebut Kepala Subbidang Pelayanan AHU menyampaikan bahwa sebelumnya sudah dilaksanakan kerjasama dengan Dinas Koperasi, Perdagangan Dan Perindustrian pada Tahun 2021, namun masih dibutuhkan optimalisasi sehingga jumlah pelaku UKM yang menjadi perseroan perorangan semakin banyak.
"Dari catatan kami terdapat 150 perseroan perorangan di Kabupaten Asahan, dengan potensi kegiatan usaha yang besar. Kami juga berencana Kabupaten Asahan sebagai lokasi sosialisasi kami dengan harapan UKM yang ikut semakin banyak," jelas Surya.
Pengawas Koperasi Ahli Muda menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan penguatan kepada Dinas Koperasi, "Kami harap penguatan dan diskusi ini dapat merefresh pengetahuan kami terkait perseoran perorangan. Mengingat rotasi pegawai yang tinggi di daerah. Kami juga terbuka dengan rencana sosialisasi untuk meningkatkan roda perekonomian di Kabupaten Asahan," kata Serapina.