MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti Evaluasi Pencatatan Transaksi E-Purchasing Tahun Anggaran 2022 secara virtual yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham yang bertempat di Ruang Kepala Bagian Umum, Senin 27 Maret 2023.
Hadir mengikuti Plt. Kepala Bagian Umum, Hotmonaria Damanik, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan para Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) Kanwil serta kegiatan diikuti juga oleh seluruh PPK yang masih terdapat paket e-Purchasing belum terselesaikan dan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) di lingkungan Kemenkumham.
Kegiatan Rapat Evaluasi Pencatatan Transaksi E-Purchasing Tahung Anggaran 2022 dilakukan untuk mendukung pencapaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Minimal Baik Tahun 2023 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan dibuka oleh JFT PPBJ Muda pada UKPBJ Kemenkumham RI, Budi Widiyanto. Disampaikan bahwa skor ITKP Kemenkumham saat ini adalah 83,6 dan mengalami kenaikan dari skor ITKP tahun sebelumnya.
“Salah satu Indikator Penilaian ITKP adalah Pemanfaatan Sistem Pengadaan yang terdiri dari iRUP, e-purchasing, non e-tendering/non e-purchasing, e-tendering, toko daring dan e-kontrak”, lanjut Budi.
“Dari keseluruhan indikator, indikator e-purchasing masih mendapatkan skor 0 (nol), hal ini karena penyelesaian paket e-purchasing tahun 2022 masih dibawah 50% (dibawah ketentuan penilaian ITKP)”, ucap Budi.
Kemudian dilakukan pelaksanaan teknis atau pendampingan seluruh unit pusat, kanwil dan UTP oleh JFT PPBJ Madya pada UKPBJ Kemenkumham RI, Hidayah Amirullah memberikan paparan teknis evaluasi kepada setiap tamu undangan yang mengikuti yang bersifat konsultatif sampai pada berakhirnya kegiatan.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan skor indikator E-Purchasing pada ITKP Tahun 2023.