Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dukung Pencanangan Kawasan Karya Cipta, Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Inventarisasi di Kabupaten Samosir

inventarisasi karya cipta samosir1

Samosir - Untuk mempersiapkan pencanangan Kawasan Karya Cipta 2024 yang bertujuan memicu daerah-daerah yang ada di seluruh wilayah untuk mengembangkan pariwisata berbasis Kekayaan Intelektual (KI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakilkan oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Desy Anggerainy beserta Tim melakukan inventarisasi yang memenuhi kriteria Kawasan Karya Cipta Wilayah Sumatera Utara di Kabupaten Samosir. (15/06)

Pelaksanaan Inventarisasi Desa Wisata yang berlokasi di Kampung Ulos Huta Raja, Desa Lumban Suhisuhi sebagai penghasil tenun ulos batak. Tim Kanwil Sumut di dampingi oleh Desran Nainggolan, dari Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Samosir dan Raja Simarmata, Kepala Desa Kampung Ulos Huta Raja, Desa Lumban Suhisuhi.

Desy menyampaikan penunjukan Kabupaten Samosir ini sebagai kawasan karya cipta ini akan menjadi identitas suatu wilayah yang nantinya akan dilakukan upaya pelestarian yang berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi. Tidak hanya itu, adapun manfaat yang akan didapatkan apabila suatu wilayah dicanangkan sebagai kawasan karya cipta adalah sertifikasi terhadap para pelaku industri kreatif setelah mendapatkan pelatihan yang berkaitan dengan aspek hukum pada karya cipta.

“Proses pemilihan lokasi KKC ini juga dilakukan dengan kriteria: lokasi, pelaku seni/sastra, karya cipta yang dicatatkan, pelestarian, berpotensi ekonomi, dan berpotensi menjadi daya tarik wisata”, jelas Desy.

Raja Simarmata menyambut baik maksud dan tujuan kedatangan Tim Kanwil Kemenkumhan Sumut dalam mendukung Kemajuan Pariwisata di Kabupaten Samosir. “Kami berterima kasih atas penunjukan KKC di Kabupaten Samosir, dan kami bersedia untuk mempersiapkan data dan kriteria yang dibutuhkan dalam pemilihan sebagai Kawasan Karya Cipta guna menaikkan potensi daya tarik wisata di Kabupaten Samosir”, tutup Raja.

inventarisasi karya cipta samosir2

inventarisasi karya cipta samosir3

inventarisasi karya cipta samosir4

inventarisasi karya cipta samosir5

inventarisasi karya cipta samosir6

inventarisasi karya cipta samosir7

inventarisasi karya cipta samosir8

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI