Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Kegiatan OPini Kebijakan “Survey Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi”

opinijuni

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti secara daring Pelaksanaan Kegiatan Obrolan Peneliti (Opini) Kebijakan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian Pengembangan Hukum Bram Saulus Lumban Gaol, beserta jajaran di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kamis, 15/06/2023).

Opini kali ini mengambil tema “Survey Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi”. Kegiatan diawali Penyampaian Laporan Pelaksanaan Opini Kebijakan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara M. Adnan dan dilanjutkan penyampaian kata sambutan Kepala Pusat Penelitaian dan Pengembangan Kebijakan Badan Strategi dan Kebijakan Hukum dan HAM Syarifuddin.

Opini kali ini menghadirkan  Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara Sofyan Ali, Akademisi Unversitas Khairun Ternate Suwarti dan Analis Kebijakan Ahli Pertama BSK Kumham Willy Wibowo sebagai narasumber. Opini Kebijakan sendiri merupakan bentuk sosialisasi BSK Kumham atas hasil analisis strategi kebijakan yang telah dilakukan oleh BSK Kumham yang dilaksanakan melalui forum diskusi. Hasil analisis ini diharapkan dapat dipahami dan dimanfaatkan oleh stakeholder terkait khususnya oleh masyarakat.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik menjelaskan bahwa Survey Kepuasan Masyarakat merupakan bentuk kerjasama antara Penyelenggara Pelayanan Publik dengan masyarakat dalam pelaksanaan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan publik pada masyarakat, dengan demikian kualitas pelayanan publik yang ada akan semakin meningkat.

Prinsip pelaksanaan survei sendiri meliputi Netralitas, Partisipatif, Akuntabel, Berkelanjutan,  Transparansi dan Keadilan. Didalam Survei Kepuasan Masyarakat yang diinginkan oleh KemenPAN memuat 9 Unsur, tetapi pada Kemenkumham menjadi 8 unsur sesuai dengan kebutuhan. 8 unsur tersebut antara lain Persyaratan, Sistem, Waktu, Biaya, Perilaku pelaksana, Kompetensi pelaksana, Sarana dan Prasarana serta Penanganan pengaduan. Wartawan New York Times Natalie Angier, mengatakan Survei tidak pernah berbohong tetapi mereka tidak selalu mengatakan yang sebenarnya. Tindak lanjut perbaikian dapat dilakukan dari unsur terendah, dengan melakukan Justifikasi (pembuktian) melalui observasi yaitu konsultasi Pengaduan, kecurangan  dengan membentuk tim misteri shopper. Kegiatan Opini diakhiri dengan sesi diskusi yang melibatkan para peserta.

 

opinijuni0

opinijuni1

opinijuni2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI