Medan - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan terkait kebijakan Restrukturisasi Politeknik Ilmu Pemasyaratan dan Politeknik Imigrasi menjadi Politeknik Kementerian Hukum dan HAM R.I, Tim Kajian dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM RI melaksanakan pengumpulan data lapangan ”Analisis Studi Kelayakan: Prospek dan Minat Studi Politeknik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia” di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Sehubungan dengan kegiatan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Flora Nainggolan, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM serta Tim Kajian dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM R.I yang di pimpin oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia Drs. Andi Nurka, SH., MH, didampingi Bintang Meini Tambunan dan Febri B melaksanakan koordinasi dan konsultasi terkait pelaksanaan Survei Preferensi dan peminatan siswa-siswi kelas XII SMA/SMK/MAN di Provinsi Sumatera Utara untuk melanjutkan studi ke Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Pada Senin (13/02/2023).
Koordinasi dan konsultasi yang diselengarakan diterima oleh Basir Hasibuan selaku Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara yang menyambut baik kedatangan dari Tim Kajian Balitbangkumham Kemenkumham R.I dan akan segera menindak lanjuti terkait survei tersebut.