Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Program One Village One Brand, Kanwil Kemenkumham Sumut Melakukan FGD Untuk Perkembangan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Karo

fgd ki karo1

Berastagi - Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly, menyatakan bahwa pemerintah menargetkan hadirnya merek unggulan dari setiap desa di Indonesia. Oleh karena itu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencanangkan pada tahun 2023 sebagai Tahun Merek. Hal ini dianggap penting sebab pelindungan merek mutlak dibutuhkan untuk mencegah serta menghindari pelanggaran serta memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan merek. Dalam mensukseskan hal tersebut dan dalam rangka pencapaian target kinerja One Village One Brand tahun 2023.

Demi meningkatkan kepedulian dan kesadaran Instansi/Lembaga untuk melindungi dan melestarikan kekayaan alam serta keanekaragaman budaya Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menyelenggarakan Focus Group Discusssion (FGD) Terkait Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dengan memandirikan desa dan mengoptimalkan sumber daya melalui one village one brand di Hotel Mikie Holiday pada Senin, (13/02/2023).

Dalam kesempatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa, inovasi One Village One Brand merupakan inovasi yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah. “Program one village one brand diharapkan dapat memberikan manfaat bagi daerah berkembang dalam menciptakan daya saing produk mereka melalui peningkatan nilai tambah dari produk unggulan lokal. Dengan demikian, setiap daerah akan mampu memiliki kemandirian, kreatif dan berinisiatif mengidentifikasi serta memanfaatkan sumber daya lokal,” Jelasnya.

Beliau menambahkan, Program One Village One Brand ditujukan untuk menggali dan mempromosikan produk inovatif dan kreatif lokal dan sumber daya yang bersifat unik khas daerah, bernilai tambah tinggi, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan, memiliki image dan daya saing yang tinggi. Meski gerakan ini bernama One Village One Brand, tetapi dalam praktiknya produk yang dikembangkan tidak dibatasi hanya satu produk, melainkan variatif. Satu desa bisa mengembangkan dua produk atau lebih.

Yang menjadi pembicara dalam kegiatan ini adalah Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Alex Cosmas Pinem), Kepala Dinas ketenagakerjaan, koperasi dan usaha kecil dan menengah Kab. Karo (Adison Sebayang, Kepala bidang Ekonomi kreatif Dinas Kebudayaan Pemuda dan olah raga serta pariwisata Kabupaten Karo (Ristanatalia Br. Sinaga) dengan moderator Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kumham Sumut (Yulius Manurung) dan turut hadir secara langsung Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Desy Anggreainy) beserta tim.

fgd ki karo2

fgd ki karo3

fgd ki karo4

fgd ki karo5

fgd ki karo6

fgd ki karo7

fgd ki karo8

fgd ki karo9

fgd ki karo10

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI