Medan - Kanwil Kemenkumham Sumut melalui JFT Penyuluh Hukum lingkup Kanwil Sumut melakukan penyuluhan hukum keliling di Komplek MMTC Kecamatan Percut Sei Tuan di Kota Medan. Penyuluhan hukum keliling bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan cara hadir secara langsung menjangkau masyarakat umum dan berdiskusi langsung dengan masyarakat. Senin, (13/02/2023).
Kehadiran tim dari Kanwil Sumut mendapat sambutan hangat dari pedagang/pelaku usaha di Komplek Medan Mega Trade Centre (MMTC). Mengawali penyuluhan dengan penyampaian brosur/leaflet kepada masyarakat, antusiasme tanya jawab, diskusi dan sukaria bercampur menjadi sebuah tali silaturahmi terhadap layanan Kanwil Sumut dengan masyarakat. Masyarakat yang buta hukum dan tidak mengenal layanan Kanwil Sumut telah melek melalui penyuluhan hukum keliling. Masyarakat sekitar berpesan kiranya dapat menyentuh lapisan masyarakat pinggiran lainnya yang membutuhkan layanan dan informasi hukum.
Kegiatan penyuluhan hukum keliling dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hukum, Bintang Napitupulu, bersama Kasubbid. Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Berkat Elhan Harefa, serta tim JFT Penyuluh Hukum Ester Sinaga (PH Ahli Madya), Effiana D. Silalahi (PH Ahli Muda), Soraya Azmi Tarigan (PH Ahli Muda), Lamria F. Manalu (PH Ahli Muda), Irfan S. Nasution (PH Ahli Pertama), Desniar Damanik (PH Ahli Pertama), Nuri Ardayanti (PH Ahli Pertama), Davin Hansel Pasaribu (PH Ahli Pertama) dan Nuhikmahdatul Ulfa (PH Ahli Pertama).