Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Pemanfataan KIK, DJKI Gandeng Kumham Sumut Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Akses Benefit Sharing Kekayaan Intelektual Komunal di Kabupaten Dairi

WhatsApp Image 2024 06 12 at 11.22.28

Sidikalang, Dairi – Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) akses benefit sharing kekayaan intelektual komunal (KIK) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara pada Rabu (12/06/24).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang dipimpin oleh Anak Agung Gde Krisna menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan ini dengan mengerahkan tim Kekayaan Intelektual untuk turut terjun langsung mengikuti pelaksanaan kegiatan yang mengambil tempat di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM Dairi.

“Monev ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana implementasi akses benefit sharing KIK di Kabupaten Dairi telah berjalan dan untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi. Serta menginventarisir potensi KIK di Kabupaten Dairi,” ungkap Laina Sumarlina Sitohang, selaku Ketua Kelompok Kerja KI Komunal.

Lebih lanjut, beliau menerangkan bahwa KIK merupakan aset penting bagi bangsa Indonesia yang perlu dilindungi dan dimanfaatkan secara berkelanjutan. "KIK memiliki potensi ekonomi yang besar, dan melalui akses benefit sharing yang adil dan merata, KIK dapat menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat adat," imbuhnya.

Turut hadir narasumber dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional yang diwakili oleh Tanti Dian Ruhama yang menerangkan terkait Program KIK sebagai Prioritas Nasional.

Pemerintah Kabupaten Dairi menyambut baik kegiatan monev ini dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan KIK di daerahnya. "Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan DJKI dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa KIK di Kabupaten Dairi dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat," ujar Rahmatsyah Munthe, Kepala Dinas Pariwisata dan Pumuda Kab.Dairi.

Kegiatan monev ini diisi dengan berbagai paparan dan diskusi dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat adat.

WhatsApp Image 2024 06 12 at 11.07.04WhatsApp Image 2024 06 12 at 11.07.04WhatsApp Image 2024 06 12 at 11.07.04WhatsApp Image 2024 06 12 at 11.07.04

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI