Pakpak Bharat - Sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terus berusaha untuk mendukung dan mendorong pelaksanaan pemajuan HAM bersama pemerintah daerah. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Desni Manik, hadir sebagai narasumber pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan Aksi HAM di Kantor Bapelitbangda, Kabupaten Pakpak Bharat. Selasa, (23/08/2022).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bapelitbangda, Harrison F. Rumapea. Harrison menyampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah yang hadir bahwa HAM tidak hanya terbatas mengenai isu pelanggarannya, tetapi juga mengenai penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM (P5HAM).
"Saya berharap Bapak/Ibu Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang hadir dapat memperhatikan kegiatan pemenuhan HAM sesuai dengan yang diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Aksi HAM dan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kabupaten/Kota Peduli HAM," ujar Harrison.
Kegiatan kemudian dilanjut dengan pemaparan materi oleh Desni. Dalam paparannya, ia menyampaikan bahwa Organisasi Perangkat Daerah harus berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) 2021-2021 dalam melaksanakan kegiatan pemenuhan HAM berikut pelaporannya. Hal ini diutarakannya agar Kabupaten Pakpak Bharat dapat meraih penilaian periode B08 yang maksimal.
"Dari pembuka Kepala Bapelitbangda, Kabupaten Pakpak Bharat sudah melaksanakan birokrasi yang berprespektif HAM. Namun, untuk pelaporan harus disesuaikan dengan apa yang diminta dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 dimana pada Perpres tersebut diberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat hukum adat," ujar Desni.
Desni juga menyampaikan kepada peserta rapat agar dapat mempersiapkan pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM sebelum periode pelaporan 2023 yang akan datang. Kegiatan hari ini dihadiri oleh 22 Organisasi Perangkat Daerah yang terkait dengan pelaporan Aksi HAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM.