Kep. Riau – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dalam hal ini Divisi Keimigrasian berkunjung ke eks lokasi tempat penampungan pengungsi Vietnam di Galang Kepulauan Riau, dalam rangka untuk mengetahui bagaimana penanganan pengungsi di masa itu. (Jumat, 29 Juli 2022)
Dalam kunjungan tersebut disambut oleh Abunawas Tanawalo, selaku Petugas Pengamanan di Museum lokasi eks tempat penampungan pengungsi Vietnam.
Abunawas Tanawalo berkata bahwa pengungsi Vietnam ditempatkan dilokasi tersebut pada tahun 1979 hingga tahun 1996. Tempat penampungan ini di bangun oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) serta luasnya berkisar 80 Hektar. Adapun jumlah pengungsi Vietnam yang ditempat pada saat itu berjumlah sekitar 250.000 orang. Dari jumlah tersebut pengungsi vietnam yang dikembalikan ke negara asalnya sebanyak 6.000 orang karena situasi di negara Vietnam sudah aman sedangkan pengungsi lainnya sudah terlebih dahulu di tempatkan ke negara ketiga yaitu di Amerika Serikat, Australia, dll.
Gelora Adil Ginting, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian meninjau lokasi museum, barak dan tempat tempat ibadah para pengungsi vietnam tersebut. Namun sebagian bangunannya sudah dalam kondisi rusak. Gelora menyampaikan perlunya kunjungan ini dikarenakan di Medan sendiri terdapat sekitar 1663 orang pengungsi luar negeri berasal dari berbagai negara yang ditampung di 18 ch berlokasi tersebar di wilayah Kota Medan yang membutuhkan penanganan serius dan baik demi menjaga stabilitas kota Medan tetap dalam situasi kondisif.
Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Denni Jumanson Naibaho, selaku JFT Analis Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut.