Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kumham Sumut Dorong Pelaku UMKM di Balige Agar Segera Daftarkan Merek

29 07 22 LUHKUM 1 

Balige - Masih dalam rangkaian acara Festival Literasi Balige (FLB), Kumham Sumut dorong pelaku UMKM di Balige agar segera mendaftarkan merek produk-produk unggulan mereka. Hal ini disampaikan oleh Lamria F. Manalu, fungsional Penyuluh Hukum, dalam sesi Literasi Finansial yang digelar panitia FLB di basement Museum T.B. Silalahi pada hari Kamis (28/07/2022).

Di depan puluhan pelaku UMKM, Lamria menjelaskan pentingnya mendaftarkan merek agar memiliki nilai jual lebih dalam kegiatan perdagangan. "Selain sebagai tanda pengenal yang membedakan produk yang Bapak dan Ibu miliki dengan produk lain sejenis, penggunaan merek juga akan mendongkrak nilai jual produk tersebut," papar Lamria.

Kemudian Lamria mengingatkan adanya prinsip "First to File" dalam pendaftaran merek. "Jangan sampai produk unggulan Bapak dan Ibu yang telah dikenal masyarakat didaftarkan lebih dahulu mereknya oleh pihak lain. Dapatkan segera surat keterangan atau rekomendasi dari dinas terkait, yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, atau Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sehingga Bapak dan Ibu cukup membayar tarif pendaftaran merek sebesar lima ratus ribu rupiah," pesan Lamria.

Lamria juga menyarankan agar pelaku UMKM mengecek lebih dahulu pangkalan data merek melalui www.pdki-indonesia.dgip.go.id sebelum mendaftarkan merek secara online melalui www.merek.dgip.go.id. Karena itulah pelaku UMKM perlu menyiapkan beberapa alternatif nama merek untuk menghindari persamaan pada pokoknya dengan merek yang sedang atau telah didaftarkan.

Sesi literasi finansial yang juga menghadirkan Mariana Simanjuntak selaku dosen Fakultas Teknologi Industri Institut Teknologi Del dan Raya Simanjuntak dari OJK Regional V Wilayah Sumatera Utara sebagai pembicara ini kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi. Adapun yang memandu jalannya diskusi moderator adalah Grace Augustine Doloksaribu selaku sekretaris Yayasan Bogas Ni Rumabalige.

Selama sesi diskusi berlangsung, Penyuluh Hukum berdialog secara aktif dengan beberapa peserta yang belum memahami alur dan persyaratan dalam pendaftaran merek. Setelah seluruh pertanyaan dalam sesi ini terjawab, acara ditutup dengan foto bersama seluruh peserta, panitia, dan para pembicara.

29 07 22 LUHKUM 6

29 07 22 LUHKUM 6

29 07 22 LUHKUM 6

29 07 22 LUHKUM 6

29 07 22 LUHKUM 6

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI