Medan, 16 Juni 2015 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Kerjasama Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun Anggaran 2015 bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Ajub Suratman, Bc.IP., S.Pd., M.Si memberi sambutan dan membuka diskusi ini didampingi oleh Pejabat Struktural Bidang Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara yang dihadiri oleh Peserta diskusi terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Sumatera Utara dan unsur masyarakat terkait.
Dalam diskusi ini menyampaikan hal yang terkait dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 dalam Pasal 8 yang menyatakan Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia terutama menjadi tanggung jawab Pemerintah dimana penegakan hak asasi manusia menjadi tanggung jawab pemerintah baik pemerintah pusat dan daerah dengan demikian penegakan hak asasi manusia menjadi tanggung jawab bersama dan bukan hanya tanggung jawab Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Diskusi ini juga membahas mengenai Aksi dalam hak asasi manusia dan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2015-2019 serta hak-hak dasar, hak hidup dan hak kesejahteraan. (Humas)