Medan, 18-19 Juni 2015 Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melaksanakan Bimbingan Teknis Rencana Kerja Dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2016 bertempat di Ruang rapat kerja Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.
Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Edilauder Lbn Gaol, S.H., M.H. memberikan sambutan dan membuka Bimbingan Teknis Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2016 didampingi oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI yang dihadiri oleh Pegawai Negeri Sipil dan peserta Bimbingan Teknis ini yang terdiri dari Operator di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan Unit Pelaksana Teknis di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.
Melalui Bimbingan Teknis ini untuk meningkatkan kualitas Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di lingkup perencanaan kerja dan anggaran di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Tahun Anggaran 2016. Substansi yang berkaitan dengan penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) yang dipelajari mencakup diantaranya Perubahan Penggunaan Akun berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor S-9070/PB/2014 Tanggal 29 Desember 2014 Hal Perubahan Akun Belanja Barang Persediaan, Hal-hal Yang Dibatasi Menurut PMK Nomor 136/PMK.02/2014 dan Menurut Surat Menteri Keuangan Nomor S-84/MK.02/2014 Tanggal 16 Desember 2014 tentang Penundaan/Moratorium Pembangunan Gedung Kantor Kementerian Negara/Lembaga, Kebijakan Penganggaran Tahun 2016, dan Instruksi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-02.PR.01.04 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kesepakatan Bersama Unit Eselon I dan Kantor Wilayah dalam Penyusunan Anggaran Tahun 2016 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (Humas)