Medan - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Sri Puguh Budi Utami) didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Priyadi) menutup Rapat Koordinasi Rencana Kerja dan Anggaran 2020 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, bertempat di Aula Amaryllis, Hotel Grand Mercure Medan, Jumat (01/03/2019).
Kakanwil (Priyadi) dalam sambutannya menyampaikan bahwa kita harus membangun sistem yang kuat yang berfokus pada langkah-langkah sistem, proses, dan tahap-tahap yang baik. Seluruh jajaran harus tahu tujuan tugas dan fungsi yang utama ialah mengatasi berbagai persoalan dalam organisasi.
Dinamika pemasyarakatan yang sering terjadi ialah konflik nilai sistem antara nilai yang baik dan nilai yang buruk, sehingga divisi pemasyarakatan harus mengambil posisi ditengah-tengah. Masalah utama divisi pemasyarakatan bukan narkoba maupun pungli melainkan membangun sistem pemasyarakatan yang kuat.
Dalam arahannya Dirjen Pemasyarakatan (Sri Puguh Budi Utami) menyampaikan setiap pegawai harus melakukan penguatan kapasitas tugas dan fungsi dimana Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan merupakan hal yang wajib dan yang utama dilakukan agar kita mengetahui secara optimal masalah pemasyarakatan. Dalam rapat koordinasi kita harus menyampaikan hal-hal yang baik termasuk kerja dan kinerja dalam UPT masing-masing. Kita tidak boleh melihat satu aspek saja dalam suatu permasalahan melainkan fokus pada prioritas-prioritas yang utama yaitu overcrowded dan overteritory.
"Kita harus melakukan konsolidasi antar divisi supaya dinamika permasalahan bisa diselesaikan bersama-sama", tutup Dirjen Pemasyarakatan.
Pada kegiatan ini, Dirjen PAS juga mengukuhkan Pengurus Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Kepulauan Riau. (Humas Kanwil)