Pancur Batu-Direktur Pelayanan Komunikasi Hak Asasi Manusia (YANKOMHAM) Faisol Ali, bersama tim dari Direktorat Jenderal HAM, melaksanakan sosialisasi Aplikasi Sistem Pengaduan HAM (SIMASHAM) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pancur Batu. Acara ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkumham Sumut untuk memastikan pelaksanaan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia di Provinsi Sumatera Utara, khususnya dalam menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan oleh masyarakat, Rabu (05/06/24).
Dalam arahannya, Faisol Ali menekankan pentingnya seluruh unit pelaksana teknis di Provinsi Sumatera Utara, termasuk Lapas Kelas II A Pancur Batu, untuk berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia. "Sumatera Utara merupakan wilayah dengan jumlah pengaduan dugaan pelanggaran HAM terbanyak. Saya harap seluruh unit pelaksana teknis di Provinsi Sumatera Utara dapat menjadi perpanjangan tangan Ditjen HAM dalam menampung aduan dugaan pelanggaran HAM," ujar Faisol Ali.
Acara ini dimulai dengan audiensi antara Direktur Yankomham dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna, di Ruang Kepala Kantor Wilayah. Diskusi tersebut menitikberatkan pada implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2022 di unit pelaksana teknis serta penggunaan aplikasi SIMASHAM.
Selanjutnya, Faisol Ali meninjau secara langsung Pos Pengaduan HAM di Lapas Kelas II A Pancur Batu dan memberikan praktek langsung kepada operator Pengaduan HAM dalam mengoperasikan aplikasi SIMASHAM. Aplikasi ini dirancang oleh Ditjen HAM untuk menampung laporan dugaan pelanggaran HAM secara daring, yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal HAM untuk mendapatkan penyelesaian.
Dalam kegiatan ini, Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Flora Nainggolan, beserta tim turut mendampingi dan berperan aktif dalam sosialisasi dan monitoring. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Lapas Kelas II A Pancur Batu dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memastikan semua dugaan pelanggaran HAM ditangani dengan baik dan tepat waktu.