(Medan, 13 Desember 2017) Sehubungan dengan telah turunnya DIPA Tahun Anggaran 2018, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar Rapat Penguatan Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dengan mengundang seluruh Kepala Satuan Kerja serta Pejabat Pengelola Keuangan di masing-masing Satuan Kerja (Satker). Kanwil Kemenkumham Sumut mendapatkan alokasi dana dengan total anggaran Rp 383.167.002.000 yang akan dikelola oleh 50 Satuan Kerja dan Kantor Wilayah.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak dihadapan seluruh Kepala Satker dan Pejabat Pengelola Keuangan, memerintahkan agar mempersiapkan Rencana Penyerapan DIPA 2018 setiap Triwulannya. Kemudian Rencana Penyerapan tersebut harus diinformasikan kepada seluruh pegawai di masing-masing Satker tersebut, sehingga tercipta pengelolaan anggaran yang profesional, transparan dan akuntabel dimana setiap pegawai mengetahui dan bertanggung jawab dalam penyerapan anggaran melalui setiap kegiatan yang direncanakan di tahun 2018. Kakanwil menegaskan kembali bahwa DIPA Tahun 2018 bukanlah barang antik. Pada kesempatan ini Kakanwil didampingi Kadiv. Administrasi (Imam Jauhari), Kadiv. Imigrasi (Sutrisno) dan Kadiv. Yankumham (Adriansyah).
Kegiatan ini akan dilaksanakan di Aula Pengayoman Kantor Wilayah selama tiga hari yaitu tanggal 13-15 Desember 2017 diikuti 50 Satuan Kerja yang berada di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. (Humas Kanwil)