Medan, 14 Desember 2017 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Liberti Sitinjak) menghadiri acara Sarasehan dengan Tema “ Membangun Sinergitas antara Penyidik Polri dengan Notaris dalam rangka penyidikan “ kerjasama antara Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara dan kepolisian Daerah Sumatera Utara, bertempat di Gedung Peradilan Semu Universitas Sumatera Utara. Turut Hadir pada acara tersebut yakni Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (Budiman Ginting), Kapolrestabes Medan (Sandi Nugroho), Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah sumatera Utara (Henry Sinaga), serta para peserta acara Sarasehan dari Notaris dan Penyidik Polri Provinsi Sumatera Utara. Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara yang juga menjadi narasumber dalam sambutannya menyampaikan bahwa perlu adanya pemahaman para penyidik Polri terhadap tugas dan tanggungjawab para Notaris, pemahaman tersebut juga termasuk pada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh penegak hukum, sebelum melakukan pemanggilan terhadap notaris. Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara juga mengharapkan agar kegiatan Sarasehan ini dapat lebih meningkatkan pemahaman para penyidik Polri atas tugas dan tanggungjawab Notaris sehingga jika nantinya dilakukan proses hukum penyidikan yang berkaitan Notaris dapat dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Humas)