Dairi - Tim Kajian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) hadir di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Dairi dalam rangka pelaksanan Pengumpulan Data Kajian Hukum dan HAM di Wilayah, Sabtu (24/07/2021).
Kegiatan yang telah berlangsung sejak 22 Juli 2021 ini disambut baik oleh Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Dairi beserta seluruh jajaran.
Berdasarkan pengumpulan data yang dilakukan, Tim KUSUMA yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM (Ave Maria Sihombing) selaku Sekretaris Tim Kajian, menemukan bahwa kesadaran hukum masyarakat dalam melaksanakan pendaftaran merek UMKM masih dapat dikatakan rendah. Adapun salah satu faktor penyebab hal tersebut dapat terjadi adalah usaha milik masyarakat masih sering berubah-ubah mengikuti situasi dan kondisi yang ada. Atau dengan kata lain, masih jarang masyarakat menekuni suatu jenis bidang usaha.
Selain itu, Pandemi COVID-19 yang saat ini melanda Indonesia juga mempengaruhi perekonomian UMKM di Kabupaten Dairi. Dengan COVID-19 dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), jumlah pelanggan mengalami penurunan yang signifikan. Hal ini membuat para pelaku usaha merasa biaya operasional yang dikeluarkan tidak sebanding dengan keuntungan yang didapatkan.
Melihat hal ini, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Dairi mengharapkan adanya kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam melaksanakn Sosialisasi dan Bimbingan Teknis untuk melakukan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) secara online dikarenakan selama ini masyarakat belum memahami pendaftaran KI secara online.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Dairi akan mengirimkan data masyarakat yang sudah mendaftarkan KI yang dimiliki, meski begitu daftar tersebut pun dapat dikatakan tidak banyak dan mengalami penurunan yang signifikan.
Kendala lain yang dihadapi di lapangan adalah ketidakmampuan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Dairi untuk memantau UMKM yang sudah diberi sertifikat KI dan yang belum mendapatkannya. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Dairi tidak memiliki data tersebut karena Direktorat Jenderal KI langsung mengirim notifikasi pendaftaran ke email masing-masing UMKM tanpa ada pemberitahuan kepada dinas terkait. Hal tersebut mempersulit dinas terkait untuk memantau jumlah UMKM yang sudah mendaftarkan KI mereka secara maksimal apabila UMKM yang bersangkutan tidak melaporkan progress masing-masing ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Dairi.
Seluruh data yang didapat dari pelaksanaan kegiatan Pengumpulan Data Kajian Hukum dan HAM di Wilayah ini telah dirangkum dengan baik dan akan dilaksanakan pengolahan data untuk penyusunan laporan akhir.
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Bram Gun Sauluslumban Gaol), serta Analis Hukum KUSUMA. Kegiatan dilaksanakan dengan mengikuti Protokol Kesehatan yang ketat.