Gunungsitoli - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara yang berada di Kepulauan Nias melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2022, yang berpusat di Lapas Gunungsitoli. (27/01)
Diikuti oleh 2 (dua) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada di Kepulauan Nias yaitu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Teluk Dalam.
Dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Supriyatno, yang dalam arahannya menyampaikan Deklarasi Janji Kinerja ini harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan oleh seluruh pegawai sebagai ASN. Erwedi juga mengingatkan seluruh pihak untuk selalu bersinergi dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
"Deklarasi Janji Kinerja merupakan kontrak kerja yang harus kita laksanakan dan kita pertanggungjawabkan sebagai ASN. Mari bekerja sama membangun sinergitas untuk membangun Zona Integritas di wilayah Kanwil Kemenkumham Sumut", ujar Erwedi.
Dalam kegiatan ini dilaksanakan penandatangan Komitmen Bersama Janji Kinerja Tahun 2022 antara Kepala UPT dengan Pejabat Struktural dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 yang diikuti oleh seluruh ASN. Turut hadir dalam kegiatan ini Pejabat dan Pegawai terkait.