Medan- Kantor Wilayah Kemenkumham (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara mengikuti kegiatan Pembukaan Rekonsiliasi (Rekon) dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan (Lapkeu) dan Barang Milik Negara (BMN) Kemenkumham Semester I Tahun 2023 Tingkat Kantor Wilayah, Senin (10/07/2023). Kegiatan tersebut diselenggarakan secara hybrid bertempat di El Hotel Bandung, dengan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi, Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudi F. Sianturi, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem secara daring di ruang Saharjo Kantor Wilayah.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI, Komjen. Pol. Andap B. Revianto, S.I.K.,M.H. yang sekaligus memberikan sambutan. Dalam sambutannya beliau menuturkan untuk melakukan penyusunan Lapkeu untuk memperhatikan transparansi serta akuntabilitas. “Ke depannya sebagai organisasi modern untuk melakukan check dan crosscheck dalam penyusunan laporan,” tegas Andap. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah diperoleh oleh Kemenkumham berturut-turut sebanyak 14 (empat belas) kali.
Lebih lanjut, Andap memaparkan sederet capaian Kemenkumham pada bidang keuangan, seperti UKPBJ proaktif terbaik ke-2, Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik ke-2 Tahun 2022 dengan PAGU Besar, dan meningkatnya Indeks Pengelolaan Aset menjadi 3,23 (Baik). Beliau juga menjabarkan langkah-langkah dalam peningkatan pengelolaan keuangan dan BMN antara lain meneguhkan komitmen dan memperoleh Public Trust, cermat dan konsistensi menggunakan akun belanja serta mekanisme kerja melalui gelar pembinaan.