Medan - Dalam rangka Monitoring Pembinaan Lembaga Publik Berbasis HAM di Wilayah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Imam Suyudi dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan, Kasubbid Pemajuan HAM, Desni Manik beserta Tim Bidang HAM melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Polonia. (10/07)
Kedatangan Tim diterima oleh Kepala Kantor Imigrasi, Sigit Setyawan. Melaksanakan pendampingan Flora Nainggolan memaparkan tentang pemenuhan dari pelayanan publik berbasis HAM sesuai peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM khususnya untuk Unit Pelaksana Tugas Imigrasi.
“Kanwil Kemenkumham Sumut melalui Bidang HAM sebagai perpanjangan tangan pusat berkewajiban melakukan pembinaan dan penguatan kepada seluruh satker. Kunjungan ini dalam rangka monitoring pelaksanaan terhadap indikator P2HAM di Kanim Kelas I Polonia”, ujar Flora diawal kegiatan.
“Kami telah melaksanakan indikator yang diminta dalam Permenkumham Pelayanan Publik berbasis HAM namun masih terdapat kendala dalam pemenuhan tenaga penerjemah bahasa isyarat”, ucap Sigit.
Kepala Bidang HAM menyatakan bahwa kelengkapan tersebut dapat dipenuhi dengan bekerjasama dengan Dinas Sosial, "Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Medan terkait permasalahan tersebut, dengan demikian unit pelaksana teknis dapat berkoodinasi lebih lanjut untuk pemenuhan penerjemah di unitnya masing-masing", jawab Flora.
Menutup kegiatan Kepala Bidang HAM beserta tim melakukan pengecekan sarana pelayanan publik berbasis HAM dan layanan khusus difabel di Kanim Kelas I Polonia.