Medan – Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, setiap pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dituntut untuk menjunjung tinggi kedisiplinan yang merupakan kewajiban Aparatur Sipil Negara.
“Kita harus disiplin dalam pelaksanaan tugas, demi pelayanan lebih baik. Setiap ASN harus profesional, bertanggunggung jawab, harus siap beradaptasi dan mengetahui tugas dan fungsinya serta kehadiran yang disiplin menunjukkan siap untuk bekerja,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto sebagai Pembina dalam Apel Pagi hari ini, Senin (19/04/2021).
Bertempat di Lapangan Kanwil, Apel ini diikuti Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi, Kadiv Administrasi Betni Humiras Purba, Kadiv Pemasyarakatan Anak Agung Gde Krisna, Kadiv Keimigrasian Anggiat Napitupulu, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta para pegawai Kanwil.
Dalam amanahnya, Purwanto juga kembali menggelorakan semangat membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Kanwil sebagi bentuk Reformasi Birokrasi yang didasari dari kesiapan setiap ASN.
“Pelaksanaan penerapan Zona Integritas dimulai dengan kesiapan masing-masing Aparatur Sipil Negara. Semoga rangkaian pelaksanaannya berjalan dengan baik hingga pelaksanaan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas mendatang,” tutur Purwanto.
Diakhir Apel dilaksanakan juga pemeriksaan rutin kelengkapan atribut berpakaian bagi seluruh pegawai. (HUMAS/)