Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Berikan Pemahaman Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Studium Generale UINSU

ekastudium

Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Eka N. A. M. Sihombing hadiri Kegiatan Studium Generale Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). (Rabu, 09/11/2022)

Mengusung tema “Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Pasca Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022” kegiatan studium generale ini dibuka langsung oleh Wakil Dekan Fakultas Hukum UINSU Sudirman Suparmin. Sudirman mengapresiasi kerja sama yang baik dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang berkenan memberikan pembekalan ilmu kepada mahasiswa untuk menambah khazanah keilmuan ilmu perundang-undangan.

Dalam paparannya Eka menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 merupakan perubahan kedua dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang merupakan penyempurnaan dari Undang-Undang sebelumnya, sehingga berkonsekuensi adanya perubahan beberapa materi, antara lain:

1. Menambahkan metode omnibus;

2. Memperbaiki kesalahan teknis setelah persetujuan bersama antara DPR dan Presiden dalam rapat paripurna, sebelum pengesahan dan pengundangan;

3. Memperkuat keterlibatan dan partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation);

4. Membentuk peraturan perundang-undangan secara elektronik;

5. Mengubah sistem pendukung dari peneliti menjadi pejabat fungsional lain yang ruang lingkup tugasnya terkait Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;

6. Mengubah teknik penyusunan Naskah Akademik; dan

7. Mengubah teknik penyusunan Peraturan Perundang-undangan.

Menutup kegiatan studium generale perwakilan UINSU kembali mengucapkan banyak terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan berharap kerjasama yang sudah berjalan selama ini dapat berkelanjutan.

 

ekastudium0

ekastudium1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI