Medan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terima audiensi dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Pada kesempatan tersebut, Anton Delianto (Asisten Pidana Khusus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Surabaya menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan yaitu dalam rangka sinergitas kerja sama dan silaturahmi.
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kunjungan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dalam kesempatannya, Imam menjelaskan peran Kementerian Hukum dan HAM dalam pengawasan terhadap Notaris.
“Dalam hal pengawasan terhadap Notaris, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara berperan sebagai Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) dan MPWN (Majelis Pengawas Wilayah Notaris)” kata Imam di ruang kerjanya (Rabu,09/11/22)
MPDN dan MPWN diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris.(Humas/FM)