Doloksanggul - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna Laoly didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Dewa Putu Gede meresmikan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pematang Siantar di Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin (29/07).
Dalam sambutannya, Menkumham menyampaikan terimakasih atas upaya pemerintah daerah dalam mendirikan UKK ini. Menkumham berharap dengan adanya UKK ini dapat memberikan pelayanan paspor lebih dekat dan mempermudah masyarakat Humbang Hasundutan (Humbahas) dan sekitarnya dalam mengurus masalah keimigrasian lainnya. Dibangunnya UKK ini sesuai dengan Kawasan Danau Toba sebagai salah satu daerah prioritas pariwisata dimana Humbahas ikut didalamnya.
Menkumham juga menegaskan agar pemerintah daerah memudahkan pengurusan perizinan untuk memudahkan investasi masuk karena ada potensi makro dan mikro di Humbahas yang dapat mendorong percepatan perkembangan pembangunan. Menkumham juga mengingatkan pentingnya peranan kepala daerah dan tokoh masyarakat untuk mendidik masyarakatnya agar ramah kepada pengunjung sehingga pihak luar tertarik untuk berkunjung dan menanam investasi di Humbahas.
"Mari kita gunakan dan manfaatkan kantor UKK ini dengan sebaik-baiknya", tutup Yasonna.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Dewa Putu Gede, Kepala Divisi Imigrasi, Icon Siregar, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mhd.Jahari Sitepu, Ka-Satker Pemasyarakatan dan Imigrasi Se-Sumatera Utara, Bupati dan Wakil Bupati Humbahas beserta Forkopimda Humbahas. (Humas Kanwil)