Medan - Beri keseriusan dalam pengawasan penyelesaian temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara lakukan Rapat Tindak Lanjut Temuan BPK di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Selasa, (28/03/2023).
Dengan dihadiri secara langsung maupun virtual oleh beberapa satuan kerja, rapat kali ini membahas mengenai progres penyelesaian atas temuan pemeriksaan BPK yang telah disampaikan sebelumnya.
"Kegiatan ini dilakukan demi mendapatkan solusi ataupun cara untuk menyelesaikan hasil pemeriksaan BPK," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi, ketika menyampaikan arahannya kepada seluruh peserta rapat siang hari ini.
Pada kegiatan ini juga satuan kerja yang hadir menyampaikan perkembangan atas penyelesaian temuan BPK di lingkungan masing-masing. Tentunya progres penyelesaian ini diberikan apresiasi yang tinggi oleh Imam dan jajarannya.
"Kami mengapresiasi progres perkembangan atas penyelesaian temuan yang telah dilaksanakan. Saya berharap, bapak/ibu sekalian dapat melengkapi data dukung yang diminta sesuai pemeriksaan BPK," jelas Rudi Hartono, Kepala Divisi Administrasi, yang hadir mendampingi Imam memimpin rapat tersebut.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, Kepala Divisi Keimigrasian, Ignatius Purwanto, Plt. Kepala Bagian Umum, Hotmonaria Damanik, serta staf Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara.