Medan - Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris dan Majelis Pengawas Daerah Notaris Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2023 memasuki hari ke 2, bertempat di Hotel Four Points by Sheraton Medan. (28/03)
Kegiatan hari ke 2 ini diisi oleh beberapa Narasumber untuk menyampaikan materi. Penyampaian Materi pertama secara virtual melalui Zoom oleh perwakilan dari Direktorat Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM R.I, Elvina Acarawaty tentang Penerapan PMPJ, Pengawasan Kepatuhan Notaris, dan Internalisasi SRA Notaris.
Dilanjutkan Penyampaian Materi yang juga secara virtual oleh perwakilan Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN), Firdhonal tentang Tugas Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Terhadap Notaris.
Penyampaian materi ketiga oleh perwakilanMajelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sumatera Utara, Prof. Dr. Budiman Ginting, S.H, M.Hum (Guru Besar Fakultas Hukum USU Medan), tentang Mekanisme Pemeriksaan Oleh Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Atas Laporan Masyarakat dan Temuan serta Fakta Hukum dan Penerapan Sanksi Terhadap Notaris.
Penyampaian Materi terakhir oleh Dr. Suprayitno, anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Sumatera Utara tentang Mekanisme Pemeriksaan Notaris oleh MPDN Terhadap Laporan dari Masyarakat dan Tatacara Pemeriksaan MPWN Terhadap Hasil Rekomendasi MPDN.
Kegiatan hari ini ditutup dengan Pemaparan Laporan Tahunan dan Laporan Pemeriksaan Protokol oleh 11 (sebelas) MPD di Sumatera Utara untuk Tahun 2022 dan Penyusunan Program Kerja untuk Tahun 2023.
Kegiatan hari ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Utara Alex Cosmas Pinem, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yulius Manurung, Kepala Subbidang AHU, Surya Darma, dengan peserta berasal dari anggota Majelis Pengawas Wilayah (MPW), Majelis Pengawas Daerah (MPD) Wilayah Provinsi Sumatera dan unsur akademisi.