Medan - Dalam rangka finalisasi data Kabupaten/Kota Peduli HAM Kota Padang Sidimpuan bekerjasama dengan Biro Hukum Provinsi, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara diwakili oleh Kabid HAM Flora Nainggolan, Kasubbid Pemajuan HAM Desni Manik dan staff melaksanakan Rapat Kabupaten/Kota Peduli HAM dengan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Kota Padang Sidimpuan bertempat di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumatera Utara. (22/05)
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Hukum yang diwakili oleh Kasubbag TU Biro Hukum Provsu Winda Diana Silitonga. Dalam kegiatan Kasubbag TU Biro Hukum Provsu menyampaikan bahwa diwaktu yang semakin singkat ini diharapkan OPD dari Kota Padang Sidimpuan dapat bekerja maksimal dalam pengumpulan data “Semoga dalam rapat ini OPD dapat melengkapi data sesuai dengan yang diminta dalam Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Kabupaten/Kota Peduli HAM.”,kata Winda.
Memaparkan materi terkait Kabupaten/Kota Peduli HAM, Kepala Bidang HAM menyampaikan apresiasi kepada Kota Padang Sidimpuan yang sudah hadir dan telah mengumpulkan data yang diminta sesuai dengan kriteria Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Kabupaten/Kota Peduli HAM. “Dalam rapat ini akan kami evaluasi data yang telah masuk sehingga mendapatkan hasil yang maksimal dalam pengunggahan data pada aplikasi KKP HAM nanti”, ujar Flora.
Rapat yang mengevaluasi 10 indikator yang terdiri dari Hak sipil Politik dan Hak Ekonomi, Sosial Budaya ini sebagai wujud implementasi daerah dalam mengedepankan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di pemerintah daerah. Menutup kegiatan, Kasubbid Pemajuan HAM meminta OPD yang hadir untuk dapat memenuhi data yang sudah dievaluasi oleh tim Kantor Wilayah. “Kiranya dengan rapat ini dapat mengevaluasi dan melengkapi data dari Pemerintah Kota Padang Sidimpuan dan OPD dapat melengkapi data dimaksud”, ucap Desni menutup kegiatan.