Medan – Pelaksana Harian Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), Erwedi Supriyatno menerima kunjungan perwakilan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) membahas kelengkapan administrasi Bahan Makanan Tahanan Titipan di Poldasu Tahun 2020 sd 2021, Jumat (10/9/2021).
Kelengkapan administrasi Bama Tahanan Titipan di Poldasu tahun 2020-2021 penting untuk diselesaikan dengan baik dan dibutuhkan kerjasama dari pihak Poldasu. Kerjasama yang baik antara Poldasu dan Kemenkumham Sumut mampu mewujudkan penyempurnaan pelaporan keuangan yang tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam kesempatan ini, Erwedi mengapresiasi Lapas/Rutan jajaran terkait kelengkapan administrasi setiap tahanan.
“Kelengkapan administrasi setiap tahanan sudah baik. Dengan begitu mesti didukung kelanjutan prosesnya yang menjadi wewenang oleh Poldasu. Kantor Wilayah tentunya akan terus memantau dan mengevaluasi UPT Pemasyarakatan agar setiap kinerja yang dihasilkan selalu bernilai baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Erwedi.
Sementara itu, dalam pertemuan ini perwakilan Poldasu yang hadir Kadubdit Pemeliharaan dan Perwatan Tahanan Polda Sumut, Pahala Manurung berkomitmen akan segera melengkapi dokumen terkait.
“Dalam situasi Pandemi Covid-19 seperti sekarang, menjadi kendala bagi pihak Poldasu dalam menyelesaikan kelengkapan administrasi. Untuk itu, pihak kami terus berusaha dalam menyelesaikan hal ini,” tutur Pahala Manurung Kasubdit Pemeliharaan dan Perwatan Tahanan Polda Sumut
Turut hadir dalam pertemuan ini Kepala Rutan Kelas I Medan, Theo Adrianus; Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Nimrot Sihotang; Kepala Bagian Umum, Sahata Marlen Situngkir dan Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara, Maraulina. (HUMAS/)