MEDAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti kegiatan Supervisi Pagu Indikatif TA 2023 dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan BPHN TA 2022 dalam rangka meningkatkan kualitas kerja kegiatan Badan Pembinaan Hukum Nasional di wilayah yang bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. (16/06)
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Hotmonaria Damanik dan di hadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem beserta Tim dari BPHN yang dipimpin oleh Sub Koordinator Kelembagaan, Reformasi Birokrasi, Evaluasi dan Pelaporan Hayati. Dalam sambutannya, Alex mengharapkan agar pemangku kegiatan-kegiatan BPHN dapat memberikan masukan agar penyusunan anggaran sesuai dengan kebutuhan untuk Tahun 2023.
“Penyusunan Pagu Indikatif untuk Tahun 2023 ini agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan akan kita evaluasi saat ini sehingga kedepannya tidak ada lagi revisi sana revisi sini dan kita berharap dapat menghasilkan suatu rancangan kerja bagi kementerian khususnya dalam kaitannya dengan program BPHN yang mudah-mudahan dapat menjadi satu tujuan yang terbaik di tahun 2023” ucap Alex.
Turut hadir Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Berkat E. Harefa, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Eka N. A. M. Sihombing, serta JFT dan JFU Bidang Hukum dan Subbidang Program dan Pelaporan.
Melalui kegiatan ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut dapat memberikan masukan-masukan sehingga dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi Badan Pembinaan Hukum Nasional.