Medan – Pembina Apel Pagi Virtual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dalam arahannya menegaskan Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) kepada para peserta Apel yaitu para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan para pegawai lainnya, Rabu (32/03/2021).
JFT Perancang Perundang-undangan Teti Winarti mengajak agar seluruh pegawai Tata Nilai PASTI diterapkan sehingga dapat bekerja sama dengan semangat dan menjaga kekompakan dalam bekerja terlebih sebagai pelayan publik. Terlebih dalam pengumpulan data dukung pelaporan Triwulan I Kanwil saat ini.
Turut hadir secara langsung di Aula Lt 1 Kanwil Kepala Bidang Hukum Jonson Siagian, Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Bambang Suhendra, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Jalaluddin serta Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Bram Gun Sauluslumban Gaol. (HUMAS/)