Medan – Setelah menyelesaikan target kinerja pada Triwulan I, seluruh pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Sumatera Utara yang terlibat dalam Tim Kelompok Kerja dihimbau agar tidak lupa untuk meng-upload pelaporan beserta seluruh data dukungnya pada aplikasi elektronik Reformasi Birokrasi (e-RB).
“Saya menghimbau agar para pejabat dan teman-teman yang terlibat dalam tim WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) agar segera mengupload data dukung mengingat batas akhir peng-upload-an adalah pada tanggal 2 April nanti,” ucap Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Arthur Lucky Mawikere dalam amanatnya pada Apel Pagi Virtual yang dihadiri secara langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Anak Agung Gde Krisna, Kepala Bidang Hukum Jonson Siagian dan Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi Dan Teknologi Informasi Bambang Suhendra, berpusat di Aula Lt 1 Kanwil, Kamis (01-04-2021).
Sementara itu mengingat masa pandemi Covid-19 yang masih berlanjut hingga saat ini, Artur juga mengingatkan para peserta Apel agar tetap melakukan Protokol Kesehatan Covid-19 secara disiplin. (HUMAS/)