Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara diwakili Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba menerima kunjungan Kasubdit Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah II Direktorat Jenderal HAM Olivia Dwi Ayu beserta tim didampingi Kepala Bidang HAM Ave Maria Sihombing dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM Desni Prianty Eff Manik terkait laporan Pelaksanaan Diseminasi dan Penguatan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Lingkungan Kemenkumham Sumut, Kamis (01/04/2021).
Pelaksanaan penguatan ini telah dilaksanakan pada 30 Maret 2021 lalu dengan mengunjungi secara langsung sejumlah Unit Pelaksana Teknis di jajarannya yaitu Lapas Klass IIB Tebingtinggi, Kantor Imigrasi Klass II Pematangsiantar dan Lapas Klass IIA Pematangsiantar oleh Tim Ditjen HAM bekerja sama dengan Kanwil Sumut. Pada kesempatan itu juga dilakukan pemeriksaan sarana dan prasarana P2HAM dan disimpulkan bahwa masing-masing UPT terus berupaya mengimplementasikan P2HAM dengan membangun serta merenovasi sarana dan prasarana yang ada.
Bertempat di Ruang Kerjanya, Betni menyampaikan apresiasi atas terlaksananya giat ini. Betni juga memberi beberapa usulan lainnya yang mendukung peningkatan P2HAM. Pelayanan publik berbasis HAM sendiri merupakan salah satu modal untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada masing-masing Satuan Kerja. (HUMAS/)