Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kumham Sumut) menggelar Aksi Kemanusiaan berupa kegiatan Donor Darah yang dilakukan untuk membantu ketersediaan jumlah kantong darah di Palang Merah Indonesia (PMI), Kamis (21/10). Menyumbangkan sebagian darah untuk kemudian disalurkan kepada sesama yang membutuhkan sangat berarti dalam kehidupan sosial bermasyarakat.
Kegiatan ini juga dilaksanakan oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika Ke-76. Kepala Kanwil, Imam Suyudi juga mendonorkan darah di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli. Kegiatan donor darah ini terlaksana bekerja sama dengan PMI setempat.
“Ini bentuk kepedulian kita terhadap sesama, seperti apa yg di sampaikan Pak Menteri, sekecil apapun yang kita peroleh sisihkanlah sebagai bentuk syukur dan kepedulian pada sesama,” ucap Imam.
Sebelum mendonorkan darahnya, setiap calon pendonor wajib melakukan screening untuk menentukan kelayakan sesuai syarat yang ditentukan sebagai pendonor. Adapun syarat untuk menjadi pendonor darah yakni: sehat jasmani dan rohani, usia 17 sampai dengan 65 tahun, berat badan minimal 45 kg, tekanan darah: sistole 100 – 170 dan diastole 70 – 100, kadar haemoglobin 12,5g% s/d 17,0g%, interval donor minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah sebelumnya (maksimal 5 kali dalam 2 tahun). (Sumber: http://ayodonor.pmi.or.id/about.php)
Dari Kanwil Sumut, para pegawai tampak antusias mengikuti aksi kemanusiaan ini. Sejak pukul 09.00 WIB, Aula Soepomo sudah mulai dikunjungi oleh pegawai baik dari lingkungan Kanwil maupun dari Unit Pelaksana Teknis jajaran di wilayah Medan sekitar.
Sebanyak 51 kantong darah berhasil terkumpul melalui Aksi Donor Darah di Kanwil yakni Golongan Darah A sebanyak 10 kantong, Golongan Darah B sebanyak 16 kantong, Golongan Darah O sebanyak 22 kantong dan Golongan Darah AB sebanyak 3 kantong. (HUMAS/sowat)