Medan 13 Desember 2017, Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Liberti Sitinjak) didampingi Kepala Bagian Umum (Alex Pinem) dan Kepala Sub.Bagian Kepegawaian (Dingin Tarigan) memberikan pengarahan kepada para pegawai dari Unit Pelaksana Teknis se-Sumatera Utara terkait Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), bertempat di Ruang Rapat Lantai I Kantor Wilayah. Kepala kantor Wilayah dalam arahannya menyampaikan bahwa seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk dapat terus disiplin bekerja secara profesional dengan meningkatkan kinerjanya dan wajib mengisi Jurnal Harian sebagai Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai dan akan dimasukkan kedalam SIMPEG. (Humas)