Tuk Tuk - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Divisi Imigrasi, Icon Siregar dan didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agustinus Pardede, menutup Acara Sosialisasi Kewarganegaraan yang bertempat di Samosir Cottage Resort, Kamis (25/04).
Dalam kata-kata penutupannya Kadiv. Imigrasi menyampaikan jika terjadi masalah Keimigrasian, semua sudah ada tempat melaporkannya agar proses penyelesaiannya berjalan lancar. Di zaman sekarang ini, Imigrasi dituntut untuk melayani dengan cepat seluruh proses Keimigrasian sehingga semua proses sudah melalui aplikasi agar tidak ada lagi yang tidak sesuai dengan SOP.
Kadiv. Imigrasi menegaskan agar masyarakat menghilangkan keragu-raguan dan memberikan kepercayaan kepada Imigrasi karena seluruh pengaduan terkoneksi langsung dengan Kantor Wilayah sehingga langsung ditangani oleh pihak terkait. Kadiv. Imigrasi juga mengajak semua pihak harus peka mengenai masalah Pewarganegaraan ini dan berkomunikasi dengan Kantor Wilayah jika ada hal yang tidak dimengerti.
"Jika ada yang bermasalah silahkan komunikasikan kepada kami. Kami pasti selesaikan secepatnya", tutur Kadiv. Imigrasi.
Sebelumnya, acara ini diawali dengan pemberian hasil diskusi dari para peserta yang dibagi dalam kelompok-kelompok. Kemudian hasil diskusi para peserta tersebut dibaca oleh Kasubid. Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Flora Nainggolan. (Humas Kanwil)