Semarang - Wujudkan 3 Arahan Presiden untuk Reformasi Birokrasi yang Berdampak, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara hadiri Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Triwulan II (B06) Tahun 2024. Senin, (03/06/2024).
"Ada tiga arahan Pak Presiden terkait dengan Reformasi Birokrasi. Yang pertama, bagaimana Reformasi Birorkasi ini menjadi lebih lincah dan cepat. Yang kedua, bagaimana Reformasi Birokrasi ini bukan hanya tumpukan kertas-kertas saja. Dan yang ketiga, bagaimana Reformasi Birokrasi ini bisa berdampak untuk kepentingan masyarakat," jelas Asep Kurnia, Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi.
Menurutnya, kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Triwulan II (B06) Tahun 2024 yang berlangsung selama 5 hari di PO HOtel Semarang ini merupakan wujud nyata dari implementasi 3 arahan dimaksud.
"Terkait dengan Reformasi Birokrasi yang lincah dan cepat, dalam pemahaman saya, tidak hanya lincah dan cepat tapi juga harus tepat dan akuntabel. Demikian juga dengan Reformasi Birokrasi bukan hanya tumpukan kertas, dengan kegiatan monitoring dan evaluasi ini dokumen Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi yang disampaikan diharapkan berkualitas dan akuntabel sebagaimana yang diinginkan oleh MenpanRB," ujar Asep.
Asep secara khusus memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan hari ini. Ia merasa, kegiatan ini adalah bentuk sinergitas yang strategis antara Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal dengan Inspektorat Jenderal.
"Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergitas antara Biro Perencanaan, sebagai manajerial, dengan Inspektorat Jenderal, sebagai evaluator. Karena bagaimanapun, pemenuhan data dukung ini bukan untuk kepentingan satu orang, tetapi untuk Kementerian Hukum dan HAM secara keseluruhan," ujar Asep.
Dengan sinergitas yang dibentuk tersebut, tidak hanya kualitas dari dokumen, kegiatan ini juga dapat memberikan kepastian bahwa pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi yang dilakukan oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dapat memberikan dampak kepada masyarakat.
Tentunya, hal ini tidak terlepas dari peran Kantor Wilayah, terlebih khusus para Kepala Divisi Administrasi dari masing-masing Kantor Wilayah. Asep berharap, para Kepala Divisi Administrasi dapat membuat kebijakan dan keputusan yang sesuai sehingga kualitas dokumen masing-masing UPT dapat terpenuhi.
"Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Administrasi memiliki peran penting pada pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi ini. Saya berharap, para Kepala Divisi Administrasi dapat memastikan kualitas dokumen dari masing-masing UPT-nya," harap Asep.
Turut hadir pada kegiatan hari ini Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hotmonaria Damanik, Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Mida Rima Maria, dan seluruh Staf Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.