Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Wujudkan Produk Hukum Yang Harmonis, Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Pendampingan Harmonisasi Ranperda Kabupaten Toba

poltobpp

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Pemerintah Daerah melalui pendampingan dalam proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah. (Selasa, 28/05/2024) Kanwil Kemenkumham Sumut memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Toba dalam harmonisasi Ranperda tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa regulasi yang disusun selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan sejalan dengan kebutuhan Pemerintah Kabupaten Toba. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Utara ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, Kepala Bidang Hukum, Bintang Napitupulu, perwakilan Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Kanwil Kemenkumham Sumut dan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Toba. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Toba, Harianto Butar-Butar beserta tim turut hadir pada kesempatan ini untuk memberikan masukan dan saran perbaikan terhadap draft Ranperda yang telah disusun, guna meningkatkan kualitas dan efektivitas Ranperda tersebut.

Dalam sambutannya Alex menyampaikan bahwa harmonisasi Ranperda ini adalah bagian dari upaya menciptakan peraturan daerah yang tidak hanya berlaku efektif, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat. "Melalui proses harmonisasi ini, kita berharap dapat menghasilkan Ranperda yang tidak hanya mematuhi kaidah hukum yang berlaku, tetapi juga mampu memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Toba. Dukungan dan pendampingan ini merupakan bentuk kontribusi nyata Kanwil Kemenkumham Sumut dalam meningkatkan kualitas regulasi di daerah.," ujar Alex.

Para pihak berharap Ranperda tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat ini dapat segera diimplementasikan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh Masyarakat Kabupaten Toba. Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang kondusif serta terjaminnya perlindungan hak-hak masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

 

poltobpp0

poltobpp1

poltobpp2

poltobpp3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI