Medan – (Selasa, 28/05/2024) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara kembali melaksanakan Coffee Morning, kegiatan ini merupakan sarana untuk saling berbagi informasi bagi jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Soepomo ini dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas.
Pada kesempatan ini Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya, Partomuan Siregar selaku narasumber memaparkan mengenai Tugas Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). “Ruang lingkup tugas pemasyarakatan itu terdiri atas pengawasan aktivitas warga binaan, penanganan insiden dan pengamanan fasilitas serta lingkungan sekitar. Pengamanan bukan hanya sekedar menjaga keamanan fisik, tetapi juga mencakup aspek-aspek psikologis dan sosial dari para warga binaan. Kita juga dituntut untuk harus memahami bahwa menciptakan lingkungan yang kondusif merupakan hal yang utama, sehingga segala bentuk pembinaan yang dilaksanakan dapat berjalan optimal," ucap Partomuan.
Dalam melaksanakan tugasnya seorang petugas juga bertanggungjawab atas pengawan keamanan, penegakan disiplin, pemeliharaan fasilitas dan membangun kolaborasi antar instansi, seperti kita ketahui bersama Lapas dan Rutan merupakan tempat khusus untuk memberikan pembinaan bagi para pelanggar hukum. Sehingga diperlukan langkah-langkah khusus dalam menciptakan kondusifitas didalam Lapas dan Rutan. Kondisi Lapas dan Rutan saat ini telah mengalami kemajuan yang cukup signifikan, terlebih lagi sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.