Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara berperan aktif dalam memberantas korupsi, mengubah budaya korupsi menjadi budaya anti korupsi dengan menanamkan nilai-nilai anti korupsi pada seluruh pegawai untuk mewujudkan clean government.
“Nilai-nilai anti korupsi perlu ditanam sedari dini sehingga dapat dibudayakan dalam sistem pemerintahan untuk menghindari dan mengikis perilaku koruptif sejalan dengan sembilan nilai integritas atau nilai anti korupsi yang dirumuskan oleh KPK, yaitu: Berani, Jujur, Mandiri, Peduli, Adil, Disiplin, Kerja Keras, Tanggungjawab dan Sederhana (BerJuMPA Di KerTaS),” tutur Kepala Kantor Wilayah, Mhd Jahari Sitepu pada kegiatan Sosialisasi Budaya Anti Korupsi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun 2024, Kamis (21/3/24).
Selama tahun 2023, Laporan yang masuk pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terkait Korupsi baik melalui website, LAPOR!, WBS, Kotak Saran dan Media Sosial adalah NIHIL Laporan.
“Sebagai pimpinan instansi, saya berkomitmen penuh untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi. Saya akan terus mendorong seluruh pegawai untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” tegas Kepala unit wilayah dibawah kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly ini.
Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi bekal untuk membangun budaya anti korupsi demi mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan BerAKHLAK untuk Kinerja Kementerian Hukum dan HAM yang Berdampak.
Hadir secara virtual menjadi Narasumber yakni Yulianto Saptoprasetyo, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Muda, Komisi Pemberantasan Korupsi. Kegiatan juga diikuti dari Ruang Muladi Kantor Wilayah oleh Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bagian Program dan Humas, Kepala Subbagian Humas, RB dan TI dan jajaran, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan serta seluruh pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang bergabung secara virtual.
(humas/sowat)