Batam - Dalam menunjang Pengembangan Kompetensi dasar dibidang Keprotokolan, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut mengirimkan peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Protokoler Angkatan II & III yang diadakan penyelenggara dari Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kepulauan Riau. Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Agung Ariwibawa beserta jajarannya.
Pelaksanaan pelatihan ini bertujuan untuk menyatukan persepsi terkait upacara dan bukan upacara yang dilaksanakan ditingkat wilayah hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam hal Tata Tempat, Tata Upacara dan Tata Penghormatan,” ujar Kabag Propam, Agung.
Para peserta diberikan pelatihan langsung oleh Ari Wibawa bersama dengan tim dengan metode pembelajaran secara klasikal di Hotel AP Premier Batam selama 4 hari dimulai tanggal 09-12 Mei 2023.
Sebelumnya pembukaan dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan Ham, Agus Widjaja serta ditutup secara resmi oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kepulauan Riau, Achmad Fahrurazi.
Dua orang perwakilan Kanwil Kemenkumham Sumut berhasil mendapatkan peserta terbaik 2 dalam diklat protokol tahun 2023.